Lanjut Uchok, “Coba lihat pada era PT. Pertamina EP dipegang oleh Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim, dimana pendapatan usaha pada tahun 2017 hanya sebesar USD.2.7 milyar dan pada tahun 2018 USD.3.1 milyar. Padahal pendapatan PT. Pertamina EP pada tahun 2012, bisa menghasilkan pendapatan sebesar USD. 5.1 milyar, dan pada tahun 2014 sebesar USD.4.6 milyar.”
“Kami dari CBA meminta kepada KPK, agar segera memanggil Presiden Direktur Nanang Abdul Manaf dan Direktur Operasi dan Produksi Chalid Said Salim untuk diperiksa atas rendahnya pendapatan PT. Pertamina EP lantaran berbau dugaan mark down. Kalau perlu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga harus dipanggil oleh KPK, biar sesekali memberikan senyum asem kepada penyidik KPK,” pungkasnya.
(Eky)