Kami stop dulu sementara seluruh izin keramaian di Ibu Kota karena khawatir akan penyebaran virus corona (covid-19).
Penyetopan penerbitan izin ini menyusul dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa yang positif terinfeksi virus tersebut dan kini dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
“Pengajuan tahan dulu yang belum keluar izinnya. Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (02/03/20).
Anies mengatakan bagi perizinan yang sudah terlanjur keluar, maka Pemprov DKI akan meninjau ulang kembali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.






