Menurut Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, aturan PSBB di DKI bisa berjalan dengan hanya dengan penegakan atauran yang dijalankan tanpa pandang bulu oleh aparat sebagai garda terdepan utamanya TNI dan Polri, tandasnya.
“Hanya aparat TNI – Polri PSBB dijalankan dengan baik secara luas pada kisi kehidupan pada lingkungan maupun jalan fungsi publik.”
Kedua, bagaimana pemda DKI semestinya melakukan optimalisasi secara kelembagaan terhadap instrumen dari berbagai kalangan untuk terus melakukan PSBB ditengah masyarakat dengan tetap memfungsikan gate community yang sudah terbanguj baik sarana kesadaran penggunaan masker serta budaya cuci tangan diair yang mengalir.