Di Indonesia, Adian napitupulu mengatakan, sejak Februari hingga awal April 2020 jumlah orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 2,8 juta.
Jumlah tersebut diprediksi mencapai 5 hingga 6 juta orang jika wabah Covid-19 berlanjut hingga Juli 2020.
Adapun di sektor informal angkanya lebih fantastis lagi, yakni sekitar 71 juta orang yang bekerja di sektor itu.
“Jika 20 persennya saja berhenti bekerja, maka ada 14 juta pengangguran baru,” tutur Adian Napitupulu.