Hal yang perlu diawasi, kata Habib, adalah dari proses pendataannya. Sementara program BLT diusulkan atau di data desa. Kasus yang sering muncul, ketika tiba pada persyaratan administrasi calon penerima, malah tidak jadi di data karena tak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP.
“Sedangkan di pelosok banyak yang tidak mampu. Mereka tidak dapat bantuan karena alasan administratrif. Jagan sampai dalam kondisi seperti ini, administratif mengalahkan kepentingan manusiawi. Akibatnya bantuan ini menyasar ke orang lain dan tidak tepat sasaran,” ungkap alumnus Universitas Jember itu.
Ia menceritakan ihwal bantuan pemerintah dengan segela fenomenanya yang terjadi di bawah. Bagi masyarakat desa, bantuan pemerintah ketika ditemukan banyak yang berkurang, bukanlah hal baru, misalkan seperti program bantuan pangan non tunai (BPNT). Mereka tahu jika haknya berkurang, hanya mereka tidak tahu cara melakukan protes.