“Pekerjaan sy bukan hanya urus Joko Tjandra. Jadi hub Andy lawyer kami saja,” pungkasnya.
Seperti sudah diketahui Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan terakhir telah menjadi warga negara PapuaNugini.
Sebelum mengajukan PK, Djoko Tjandra terlebih dahulu mengurus KTP elektronik di Kelurahan Grogol, Jakarta Selatan. Imbas dari terbitnya KTP-el tersebut, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya, dan kasus tersebut tengah diselidiki oleh Inspektorat DKI Jakarta.











