Jakarta, sketsindonews – Polsek Tanjung Priok, senin (13/6) memaparkan kejadian pencabulan yang menimpa MDI (11), dimana pelakunya adalah Turo alias Bowo yang merupakan Paman si korban. Wakapolsek Tanjung Priok, Akp Suparji mengungkapkan bahwa ada pemaksaan dalam kejadian tersebut.
Suparji menjelaskan bahwa pelaku yang juga tinggal serumah dengan korban melakukan tindakan bejat tersebut pertama kali di daerah Cileungsi, Bogor. Saat mereka mengunjungi rumah kerabat. Serta selanjutnya, Rabu (8/6/2016) lalu, Bowo kembali memanggil korban ke kamarnya saat korban sedang bermain.
“Waktu itu pelaku lagi nonton televisi, lalu korban MDL dipanggil pelaku ke kamarnya. Di situ tindakan pelaku dilakukan,” ujar Supari di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (13/6)