Penegak Hukum Dilarang Menggunakan Lift, Eksklusif Gedung PN Jakpus

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengatakan pengelola gedung PN Jakpus hanya memperbolehkan penggunaan lift untuk kalangan terbatas saja. Semisal hakim, panitera atau para karyawan PN Jakpus.

Sayangnya Hakim Makmur yang merangkap Juru Bicara PN Jakpus hingga berita ini ditulis belum ada respons. Pesan singkat yang diajukan media ini pun masih bertanda centang (ceklis) hitam meski sudah tersampaikan di dalam percakapan. 

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.