Kejari Sinjai Galang Soliditas APD

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Potensi penyimpangan keuangan di setiap lembaga negara saat ini kian mengkhawatirkan dengan modus aneka dan cara ilegal.

Untuk itu, guna menekan kejahatan korporasi tersebut, maka dapat dilakukan dengan upaya salah satunya membuat perjanjian kesepahaman atau MoU lintas instansi. Selain pengawasan dan penggunaan e budgeting.

Hal ini telah diterapkan oleh Dinas Perindag ESDM maupun pihak Dinas Pertanian dan TPH Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sinaji, Sulawesi Selatan, Rabu (18/11/20).

Dalam acara penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya SH MH dengan Kepala Dinas Pertanian dan TPH Hj. Marwatiah serta Sekretaris Dinas Perindag ESDM Sinjai, M. Saleh.

No More Posts Available.

No more pages to load.