Selanjutnya, Konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.
“Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan kongres, senat, dan cabang yudisial,” kata Wenda yang juga menjadi Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat.
Kemudian, pemerintahan baru yang sedang menunggu bertujuan memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis.
“Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin,” sambung Wenda.