Dugaan korupsi ini, menurut Erick dilakukan oleh para manajemen yang lama. Berdasarkan audit BPKP kerugian dari dugaan korupsi ini sebesar Rp 17 Triliun.
Erick mengatakan bahwa saat ini, ia bersama Kejaksaan Agung masih memetakan dugaan korupsi di tubuh Asabari.
“Kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang engga kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan. Insha Allah dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian dan kami ini akan jalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya juga,” ucap dia.