Jakarta, sketsindonews – Menteri BUMN Erick Thohir datangi kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero), Selasa (22/12/20).
Diketahui bahwa pelaporan tersebut merupakan salah satu perbaikan terkait dana pensiun yang dikelola oleh Asabri, dimana Erick melihat ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.
“Nah tentu hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujar Erick, Selasa (22/12/20).