Menurut keterangan Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezerd Simanjuntak, mengemukakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda tindak Pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung. Telah memeriksa sembilan orang saksi, guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Selasa (26/1/21).
Dalam keterangan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan ada indikasi pihak BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajer investasi yang sama dengan MI yang digunakan PT Asuransi Jiwasraya untuk membeli reksa dana.











