“Itu kami sudah kordinasikan pihak kepolisian untuk lakukan penangkapan serta bisa mempidanakan bagi para pelanggar (warga) atau dengan sengaja lakukan provokasi, itu bisa penjara,” tandas Bernard.
“Kami tidak main – main karena masyarakat dalam kontek pelanggaran oleh himbauan atau edukasi telah dijadikan sebagai “joke” untuk memberikan jaminan keselamatan publik lebih utama,” ujarnya.
“Karena banyak masyarakat ingin mencoba lakukan pemanfaatan bahkan melawan yang telah menjadi ketetapan aturan pemerintah DKI, misal pada kerumunan lebih kapasitas bahkan sengaja larangan dilanggar bahkan beragumentasi hingga muncul perlawanan maka itu sudah kita golongkan provokasi, itu kita laporkan dan menjadi pihak aparat TNI – Polri,” tegas Bernard.
(Nanorame)