Mendagri Meminta Gubernur Ansar Segera Melakukan Pembinaan Terhadap Walikota Tanjungpinang

oleh
oleh

“Mengenai mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah diatur dalam tata tertib yang dibuat oleh DPRD setempat sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016,” ujar Akmal.

Selanjutnya, Akmal menegaskan kalau pemilihan Wakil Wali Kota tidak perlu menunggu terbitnya peraturan pelaksana, karena hal tersebut sudah diatur dengan jelas oleh peraturan perundang-undangan (UU No 10 2016).

“Meminta agar Ansar Ahmad melakukan pembinaan terhadap Wali Kota Tanjungpinang dan monitoring proses pengisian Wakil Wali Kota,” tegas Akmal.

No More Posts Available.

No more pages to load.