“Pertemuan awal, Sekda Bintan Adi Prihantara komitmen akan menyerahkan aset ini tanpa syarat. Lalu, pertemuan di Gubernur juga dibahas untuk pinjam pakai, tapi sekda bilang kalau bisa setahun,” ucap Joko.
Di pertemuan ketiga ini, Joko pun menyinggung dan sekaligus mempertanyakan apa saja kendala Pemkab Bintan.
Sebab, hingga kini belum ada laporan ke pihaknya terkait pembentukan SK Tim Penyerahan Aset tersebut.
“SK Tim nya belum juga selesai. Saya jadi heran buat SK tim cukup lama, sudah sebulan. Saya buat SK penahanan saja selesai sehari,” terangnya.
Mewakili Pemkab Bintan, Kabid Aset BPKAD Bintan Sugito menerangkan, SK Tim itu sudah ada. Namun, menurut dia, tercecer (hilang).
Sehingga disusun kembali SK Tim, sekaligus ada penambahan beberapa item aset yang akan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang ke depannya. Yakni, berjumlah 38 bangunan di 17 aset yang telah diidentifikasi sebelumnya.










