Kembali pada pilemik pegawai KPK, jika 75 pegawai tersebut merasa tidak puas, Willem menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
“Sudah ada mekanismenya, atau memperbaiki diri, karena tidak lolos seleksikan bukan dipecat dari ASN, masih ada kesempatan, jika karena prestasi maka lakukan perbaikan dan ikut seleksi selanjutnya, agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” sarannya.
Terakhir, terkait isu yang terkesan mengkaitkan Presiden Jokowi dalam perekrutan ASN di KPK menurut Willem sangat tidak beralasan.
“Terlalu dini melibatkan Jokowi untuk hal-hal yang sifatnya teknis dalam rangka perekrutan ASN, karena uji kelayakan itu ditentukan oleh masing-masing personal yang turut dalam uji komopetensi KPK,” pungkasnya.
(Eky)