Namun, dirinya menegaskan kalau kasus kerumunan antrean itu sejauh ini masih berada diranah Satuan Polisi Pamong Praja. Apabila dibutuhkan, maka pihaknya akan turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
“Itu kan urusan Satpol PP, yang penting sudah kita cegah dulu, preventif yang kami lakukan bubarkan dulu mereka, kemudian tetap segel oleh Satpol PP, sambil berjalan nanti bagaimana nanti keberlanjutannya seperti apa, kami lakukan pemanggilan, nanti kita tunggu,” kata dia.





