Kasus Jaksa Pinangki, Di Vonis 4 Tahun Dari Semula 10 Tahun

oleh
oleh
Jaksa Pinangki

Namun, dalam Pengadilan Tinggi, Majelis Hakim menilai bahwa putusan yang dijatuhkan kepada Pinangki terlalu berat. Pasalnya, Pinangki telah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesinya sebagai jaksa.

“Oleh karena itu, ia masih dapat diharapkan akan berperilaku sebagai warga masyarakat yang baik,” tulis hakim dalam dokumen putusan banding Pinangki. 

Pertimbangan lainnya adalah Pinangki seorang Ibu yang mempunyai anak berusia empat tahun. Menurut hakim, kondisi tersebut layak diberi kesempatan agar Pinangki dapat mengasuh dan memberi kasih sayang dalam masa pertumbuhan sang anak.

Menurut hakim, perbuatan Pinangki tidak terlepas dari keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab, sehingga kadar kesalahannya memengaruhi putusan. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.