Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016 hingga 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.