Dibilang Belum Beri Bukti Kepemilikan, Begini Kata Pelapor Kasus Dugaan Pencurian

oleh
oleh

“Karena kemarin tidak diamankan (pelaku) dan barang bukti diduga sudah di jual, saya mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta, hasil dari panen yang diambil para pelaku” pungkasnya.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Kuasa hukum RS, Jhon Saud Damanik mengatakan, banyak kejanggalan yang dialami kliennya terkait dugaan kasus pencurian dengan pemberatan di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

“Ini kan bisa diduga para terlapor kebal hukum dan Polres Tanjabtim ga berani bertindak apa-apa. Sudah tertangkap tangan sama penyidik, tapi cuma dilihatin aja, barang bukti juga diduga sudah dijual. Kemudian, klien saya juga di ancam mau dibunuh, tapi gak ada tindakan dari Polres” ungkap Jhon Kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (21/2/22).

Jhon menilai, hal tersebut dianggap ada oknum dibalik layar tersebut yang membuat Polres tidak berani mengamankan para pelaku tersebut.

“Ya kalo begini kan patut kita duga ada yang membekingi, entah ada Jenderal dibelakang, entah ada Jaksa, ataupun Hakim, atau siapalah kita gak tau apa penyebabnya Polres gak berani mengamankan” sambungnya.

Dia juga mengungkapkan, kliennya sudah memberikan bukti kepemilikan lahan Kelapa Sawit tersebut kepada penyidik.

No More Posts Available.

No more pages to load.