Dibilang Belum Beri Bukti Kepemilikan, Begini Kata Pelapor Kasus Dugaan Pencurian

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan oleh sejumlah oknum tak dikenal masih menuai kritik dari berbagai pihak di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ridho Perasetia mengatakan, kedua pihak antara pelapor dan terlapor belum menunjukan bukti kepemilikan maupun penguasaan fisik dari Kebun tersebut.

“Dari kemarin penyidik saya minta sama kedua belah pihak mereka belum dapat menunjukkan dengan berbagai alasan” kata Ridho kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (21/2/22).

Dia juga menuturkan, pihaknya tidak mempunyai dasar apapun untuk mengamankan para terduga pelaku karena tidak mempunyai dasar penangkapan.

“Seperti yang saya jelaskan tadi, kedua belah pihak belum bisa menunjukkan bukti kepemilikan kebun tersebut. Polisi menangkap harus ada dua alat bukti” ucapnya.

Ridho menambahkan, masih memproses perihal pengancaman yang dilakukan orang tak dikenal kepada pelapor maupun saksi pelapor.

No More Posts Available.

No more pages to load.