Jakarta, sketsindonews – Polisi Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan penipuan berkedok Robot Trading Fahrenheit dengan menangkap 4 orang pelaku.
Dalam aksinya para pelaku mengiming- iming para korban untuk berinvestasi ke robot dengan dalih uang para korban akan aman. Bahkan, pelaku mengaku, korban akan mendapat bunga tinggi.
“Mereka berdalih dengan robot tersebut, masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang sudah mereka taruh di robot trading Fahrenheit ini. Uamg aman dan dapat bunga tinggi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Auliansyah Lubis
Dikatakannya, untuk masyarakat yang telah menjadi korban kasus Robot Trading Fahrenheit dipersilakan datang ke Posko pengaduan yang dibuka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. “Kami mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kegiatan robot trading farhenheit melapor ke posko yang sudah kami siapkan di ditkrimsus polda Metro Jaya,”tutur Auliansyah dalam keterangan pers, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3), sore.
” Sudah ada 4 masyarakat yang melaporkan kasus ini sementara ada 100 orang dalam bentuk pengaduan,” sambung Auliansyah.
Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut Auliansyah menyebutkan bahwa polisi sudah meringkus 4 pelaku yang di duga telah melakukan aksi penipuan tersebut.