Dia juga menambahkan pihaknya berencana melaporkan ini ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Rencana kami akan melaporkan ini ke Kemenkumham, karena ini dampaknya sangat besar kepada masyarakat” pungkasnya.
Sebelumnya, Jhon Saud Damanik mengatakan, pihaknya sudah bosan dengan janji-janji yang diberikan Ngadino kepada kliennya. Pasalnya, sudah satu setengah tahun tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya, yakni peningkatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Awalnya Dia (Ngadino), menjanjikan proses tersebut satu bulan, tapi sudah satu setengah tahun belum dikerjakan sama sekali, kan sudah tidak benar kalau seperti itu” katanya kepada wartawan saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (29/3/22).
Jhon berharap, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo segera menindak oknum Notaris nakal, karena telah mencoreng marwah instansi Notaris.