“Kalau dilihat dari tadi hasil rapat yang dimana pihak Summarecon melalui puasa hukum atau legalnya dia tadi menegaskan silakan proses hukum, memang harus ditegakkan kami menyetujui Pak kita negara hukum wajib, cuma proses hukum ini dikatakan proses hukum Mulai dari mana,” kata Habib Jindan.
Karena menurutnya, proses yang saat ini sedang dijalani merupakan bagian dari proses hukum.
“Caranya mudah, semua pihak turun bersama ukur ulang, kalau emang terbukti yang dipermasalahkan masyarakat tidak ada maka udah selesai tapi kalau terbukti wajib dong hormati wajib dong saling bijak jangan ujug-ujug proses hukum,” pungkasnya.
Saat dimintai tanggapan terkait pertemuan tersebut, perwakilan Summarecon Bogor Rudi Yahya enggan menyampaikan pernyataan.
“Ya kita liat nanti,” jawab Rudi singkat.