Kejari Denpasar Launching 42 Rumah RJ

oleh
oleh

“Maka, sesuai dengan harapan
Bapak Jaksa Agung, jadikan Rumah Restorative Justice bukan hanya sebagai tempat
menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat” kata Eka dalam keterangan tertulis Kejari Denpasar, Jumat (3/6/22).

Sebagai langkah awal, Eka bilang, pada hari Kamis, tanggal 07 April 2022 Kejaksaan Negeri
Denpasar telah melaksanakan Launching Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa di
Desa Sumerta Kelod.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.