“Nanti akan dikembangkan Kepada lainnya Perkiraan kita begitu,” jelasnya.
Namun, Kamaruddin masih belum mengungkapkan sosok yang dimaksud tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka nantinya yang penting perbuatan pembunuhan terhadap Brigadir J dan pasti akan ada tersangka tambahan. “ukurannya kan perbuatannya, apakah ada perbuatannya melawan hukum dan kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat namun yang pasti adalah ada orang yang ditugaskan,” katanya.










