“Kami telah melaporkan Kasus dugaan Korupsi Kepala DPKP Provinsi Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” papar Adiya.
“Mengapa kami melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Karena kami menilai Gubernur Ansar Kurang Mampu dalam menangani Masalah Dugaan Fee Proyek jatah Kepala DPKP Kepri kepada internal serta external,” tambahnya.