Jakarta, sketsindonews – Eks Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo mengatakan hasil sidang etik yaitu pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ucap Dofiri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/22).