“Harapannya dengan pelantikan Kadisdukcapil yang baru ini, diharapkan agar program pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal serta dipermudah, jangan ada pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan, program pelayanan door to door juga harus lebih ditingkatkan,” ujarnya
Roby juga menerangkan bahwa pelatikan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.
“Hasil open bidding beberapa waktu yang lalu ada tiga nama yang lolos dan itu kita usulkan ke pusat. Dan sesuai rekomendasi, hari ini Pak Rusli kita lantik sebagai Kadisdukcapil Bintan yang baru,” ujarnya











