Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Agustin Wilujeng dan anggota Puti Guruh Sukarno Putri mengapresiasi usulan Komunitas Kebaya terkait Pendaftaran Kebaya sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO. Komisi X mendorong Pemerintah untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti Komunitas Kebaya dan Komunitas Budaya untuk membuat Strategi Pemajuan Kebudayaan yang berciri khas Indonesia dan menetapkan jenis-jenis budaya yang akan didaftarkan ke UNESCO.
Anggrondewi Intan anggota Rampak Sarinah millenial yang turut hadir dalam Raker tersebut menyatakan semangatnya untuk mensosialisasikan gagasan tersebut di kalangan para pelajar dan generasi muda.
“Gagasan pendaftaran Kebaya ke Unesco penting juga sebagai bagian dari ‘Nation and Character Building’ yang merupakan misi dari Rampak Sarinah.” Intan menambahkan bahwa saat ini Rampak Sarinah yang didirikan oleh aktivis Eva Sundari telah berkembang di 4 propinsi di Jatim, Jateng, DIY dan Sulsel.
(Eky)





