Para kepala desa Kabupaten Purbalingga yang hadir antara lain, Kepala Desa Losari Harwanto, Kepala Desa Karangtalun Heru Catur Wibowo, dan Kepala Desa Onje Mugi Ari Purwono.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dirinya juga mendorong agar pada saat kepala desa dan perangkat desa tidak lagi menjabat, BPJS mereka tetap dibayarkan oleh negara. Sehingga ketika pensiun di usia 60 tahun, mereka bisa tetap memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai.