Optimalkan Kepesertaan Dana Pensiun, Asosiasi DPLK Gelar Rakernas Bersama OJK

oleh
oleh

UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya sektor dana pensiun sangat disadari memberi peluang dan tantangan tersendiri bagi industri DPLK di Indonesia. Karena itu, melalui tim Task Force UU P2SK, Asosiasi DPLK melakukan kajian dan membuat rekomendasi aturan turunan yang menjadi aspirasi pelaku DPLKuntuk diserahkan secara langsung ke IKNB OJK. Untuk itu, pelaku DPLK akan melakukan penyesuaian setelah adanya aturan turunan UU P2SK.

“UU P2SK memang jadi topik utama Rakernas Asosiasi DPLK tahun 2023 ini, di samping konsolidasi para pelaku DPLK. Karena itu, kami merekomendasikan aturan turunan terkait UU P2SK kepada regulator. Agar peserta DPLK terus bertambah dan aset yang dikelola tumbuh signifikan” kata Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK dalam sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.