Proses serah terima dilakukan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Gus Halim, sapaan Menteri Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada BRIN yang telah memberikan asetnya kepada Kemendes PDTT.
Aset tersebut nantinya akan di tempati oleh Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT yang sebelumnya berkantor di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
“Tentu kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan segera kita tindak lanjuti MoU dan perjanjian kerja bersama untuk kemudian dilakukan penataan-penataan. Kami akan bertanggung atas pemeliharaan aset BMN selama masa penggunaan sementara ini,” kata Gus Halim.






