Dari TA. 2018 sampai dengan TA. 2022, Kementerian PUPR telah menganggarkan total Rp 45 Miliar untuk melaksanakan program pengendalian banjir di 5 Titik. Sejumlah 4 Titik berada di Kota Solok dan 1 Titik Berada di Kabupaten Solok yaitu di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. Masih ada 3 titik di Kab.Solok yang masih belum dilakukan penanganan banjir. “Semoga akan dilanjutkan sampai persoalan banjir di sini (Kab. Solok) tuntas. Daerah ini merupakan daerah potensial untuk agrowisata, maka perlu diperhatikan masalah banjir ini” jelas Bob.
Program Pengendalian Banjir Batang Lembang bermanfaat untuk mereduksi banjir di kawasan pemukiman, lahan pertanian, perkantoran, dan fasilitas umum di Kecamatan Lubuk Sikarah, Kecamatan Kubung, Kecamatan VI Suku, dan Kecamatan Koto Baru seluas ± 50 Ha.