“Pembatasan terutama angkutan barang sumbu 3 ke atas pada tanggal 27 kemarin mulai jam 04.00 WIB sampai jam 00.00 WIB, kemudian hari ini mulai pukul 00.00 itu kita batasi untuk sumbu 3 ke atas kemudian pada saat kembali nanti pada tanggal 2 Juni 2023 hari Minggu juga akan melakukan pembatasan sumbu 3 ke atas di ruas jalan tertentu untuk kelancaran arus lalu lintas pada saat cuti bersama di Idul Adha tahun 2023,” ungkap Dirgakkum Korlantas Polri.
Dalam mencegah kepadatan yang mengarah tempat wisata, petugas Kepolisian juga telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa stakeholder dan jajaran untuk mengantisipasi jalur-jalur wisata baik di Jawa dan di luar Jawa.
“Petugas Kepolisian sudah menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada saat terjadi kepadatan di jalur-jalur wisata ini, bisa pengalihan arus kemudian bisa Contra Flow atau One Way menuju ke tempat wisata,” tambah Brigjen Pol Aan Suhanan.