Kegiatan Mabim adalah masa pendalam materi dasar dimana setiap peserta diberikan teori serta praktek lapangan, dan wajib mengikuti materi keterampilan.
Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Kompers KPH Bandung Utara Endan Cahyadi mengatakan sangat mendukung kegiatan tersebut dengan harapan menciptakan generasi pramuka yang handal dan trampil.