Hadir juga Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Bungkal, tokoh agama se-Wilayah Kecamatan Bungkal, Anggota Anshor, Banom NU,,Banser serta Fatayat dan Muslimat NU. Juga para Pengurus MUI Kecamatan Bungkal dan pimpinan instansi terkait dan lembaga pemerintahan serta Kanit dan Kasi serta Anggota Polsek Bungkal maupun Anggota Koramil Bungkal.
Lebih lanjut Hj. Siti Hanifah memaparkan bahwa kegiatan simaan “Padang Ati” Rutin dilaksanakan setiap selatan atau 35 hari sekali. “Kami berkeyakinan dengan adanya simaan Kecamatan Bungkal akan terjaga dari bencana dan mara bahaya, namun demikian kegiatan ini harus mendapatkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen,” jelasnya.