Tidak hanya itu, transplantasi ginjal juga memiliki keuntungan dari sisi pembiayaan jika dibandingkan dengan cuci darah. Contohnya, untuk sekali cuci darah pasien membutuhkan anggaran sebesar Rp1 juta dan harus dilakukan 2-3 kali dalam satu minggu. Jika ditotal tentu dalam satu tahun, per pasien cuci darah bisa menghabiskan anggaran ratusan juta.
Sementara itu, untuk biaya satu kali transplantasi ginjal anggaran yang saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp420 juta.
“Seharusnya ini bisa jadi jalan keluar bagi negara. Dari kasus ini kita belajar bahwa sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga khusus donor organ, sama halnya seperti donor darah. Mau donor darah sukarela, datangnya ke PMI. Begitu juga dengan donor ginjal, ada lembaga mengaturnya,” kata Tony.
Pun, Tony melihat berulangnya kasus seperti ini adalah bentuk lambatnya implementasi ragam kebijakan yang dilakukan pemerintah. Apalagi, ketiadaan lembaga donor organ membuat banyak orang baik di Indonesia kebingungan dalam hal mendonorkan organnya. Akibatnya, para orang baik tersebut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.