Untuk penyempurnaan Peraturan Rumah Tangga (PRT) ditargetkan diselesaikan di hari kedua, Rabu (2/8).
Tim menunda penyempurnaan KPW, karena banyak hal yang harus digodok dan disinkronkan, sehingga baru akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Zulkifli Gani Ottoh menegaskan, formulasi penyempurnaan PD-PRT memang harus diselesaikan sebelum Kongres 2023 dan dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat.
“Hasil kerja tim akan dijadikan sebagai materi bahasan pada kongres, dan draf hasil penyempurnaan/amandemen PD-PRT serta lain-lainnya akan dibahas dan di dilaporkan pada Kongres XXV PWI 2023,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat tersebut.