Kementerian Luar Negeri Sosialisasikan Ibu Kota Nusantara

oleh
oleh

Dalam sesi diskusi, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN menjelaskan lebih lanjut mengenai lini masa pemindahan kantor PNAOI. Ditekankan bahwa perpindahan perwakilan negara asing dan organisasi internasional diharapkan dapat dilaksanakan mulai 2030-2034, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa lini masa tersebut dapat dipercepat, dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur di IKN. Terkait pegawai Pemerintah, sebanyak sekitar 16.990 personil direncanakan sudah pindah di tahun 2024.

Acara sosialisasi ini merupakan langkah awal Pemerintah Indonesia mengkomunikasikan mengenai IKN kepada PNAOI di Indonesia. Ke depannya, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemlu dan OIKN akan mengembangkan mekanisme guna mendorong perpindahan PNAOI ke IKN. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.