Menkeu: Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dari Setahun Jadi 15 Hari

oleh
oleh

“Kita berharap ini akan menjadi bentuk kepedulian dari Direktorat Jenderal Pajak kepada para Wajib Pajak dengan membangun sistem restitusi yang lebih sederhana, less intervention, dan less face to face,” ujar Menkeu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.