Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi merilis secara nasional Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4 untuk tata kelola anggaran yang lebih praktis. Perilisan tersebut diadakan secara daring melalui kanal YouTube Kemendikbudristek RI, Rabu (7/8/2023).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengajak Kepala Dinas Pendidikan dan juga Kepala Sekolah untuk berpartisipasi dalam menggunakan ARKAS versi 4.
“Karena itu, saya mengharapkan partisipasi Ibu dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan juga Kepala Sekolah untuk menggunakan ARKAS versi 4 yang kami luncurkan hari ini. Mari kita terus tingkatkan kualitas tata kelola pendidikan dengan ARKAS dan bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” ujarnya.
ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Dengan hadirnya platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. Berkat dukungan dari berbagai pihak, pencapaian penggunaan platform ARKAS saat ini mencapai 99,5%. Hal ini tentu merupakan capaian yang sangat baik karena dapat mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.