Hal ini perlu diingatkan kembali agar dalam berpendapat, menyampaikan informasi pers tidak menyalahartikan kebebasan pers itu.
Bagir Manan mengutarakan, tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya. “Kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita,” tutur Bagir Manan didampingi Dewan Pembina FPRMI, HM Untung Kurniadi sesaat sebelum menyampaikan intisari pengukuhan.
Pers bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara yang memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik adalah produk intelektual. Itu sebabnya dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfir intelektual.
Intelektualitas dibatasi etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian. “Para pemberani itulah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran,” tegas Bagir Manan pada acara pengukuhan yang juga dihadiri Direktur Organisasi Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Risnandar Mahiwa.
Selanjutnya, saat menyampaikan sambutan pengukuhan, Bagir Manan mengaku merasa terhormat diundang hadir di tempat ini.