Kasus Pidana Upa Labuhari, Profesi Wartawan dan Advokat Berlandaskan Profesional dan Bermartabat

oleh
oleh

Pada saat proses penggelandangan ke Bengkulu, diduga UL menutupi kepalanya dengan menggunakan jaket berlogo PWI, sempat melontarkan perkataan bahwa dia juga seorang wartawan, pemegang Press Card Number One (PCNO)– Kartu Pers Nomor Satu PWI.

Atas peristiwa penangkapan UL tersebut, Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S Depari merasa prihatin, kecewa, sekaligus  mengecam kasus ini terjadi.

“Sebagai anggota kami di PWI, tentu saya sangat prihatin, kecewa dan mengecam hal ini terjadi, namun  demikian, saya juga tetap menghormati proses hukum di Indonesia,” jelas Atal S Depari.

Selain ungkapan kekecewaan Ketum PWI Pusat, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi, berjanji untuk sementara belum dapat menjatuhkan sanksi apapun terhadap UL selaku anggota PWI. Sikap PWI Pusat menunggu proses hukum hingga berkekuatan tetap (inkracht).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.