Pemerintah Monitoring Terpadu Program Kerja Sama Pemerintah RI-Unicef di Provinsi Jateng

oleh
oleh

“Pemantauan Terpadu merupakan salah satu kegiatan tahunan yang dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah bersama Bappenas dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, Bappeda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait provinsi dan kabupaten/kota lokasi program,” kata Zanariah.

Zanariah menambahkan Pemantauan Terpadu mencakup proses dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan serta ketepatan pemanfaatan dana bantuan UNICEF. “Kegiatan ini sejalan dengan prinsip pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemda sebagaimana dimandatkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” imbuh Zanariah.

Zanariah juga menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dari kementerian/lembaga, UNICEF, dan pemerintah daerah dalam rangka keberlanjutan dan penyebarluasan program/kegiatan hasil dari Kerja Sama Pemerintah RI-UNICEF Periode 2021-2025 yang dinilai memiliki praktik baik pada saat pelaksanaan join monitoring di Provinsi Jawa Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.