Paket kebijakan kedua ditujukan untuk mengoptimalkan peran UMKM melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kita mendorong KUR ini ya tahun ini untuk bisa ditingkatkan mencapai 297 (triliun rupiah) targetnya. Kita melihat pelaksanaan KUR agak tersendat pada semester satu, maka kita minta agar program ini diakselerasi sehingga bisa tercapai target 297,” ucap Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan paket kebijakan ketiga adalah penguatan sektor perumahan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.
Bentuk kebijakannya yaitu pemberian PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk penjualan rumah baru dengan harga di bawah 2 miliar rupiah. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah juga memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah. Terakhir, dukungan juga diberikan pada penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1,8 ribu rumah.