“Dia hanya ajudan yang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan selalu melekat ikut kegiatan Menhan, yang bersangkutan hanya menjalankan tugas sebagai ajudan, tidak lebih,” kata Kapuspen TNI.
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mengemban tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak tahun 2020.