Menurut Hotman, jika itu diberlakukan pajak di Indonesia akan menjadi 40 persen hingga 75 persen, Indonesia akan menjadi Negara dengan pajak tertinggi di dunia.
“Itu (40-75 persen) adalah pajak paking besar di dunia, dan tidak ada alasan untuk kenaikan di Indonesia” kata Hotman di akun Instagram @Hotmanparisofficial.
Hotman membandingkan dengan negara lain seperti Thailand, Dubai, dan Malaysia yang justru menurunkan semua pajak seperti pajak hiburan dan pajak alkohol.
“Desember kemarin waktu libur natal dan tahun baru, berlipat ganda turis datang ke Thailand, Dubai, dan Malaysia. Bali agak sepi” katanya.
Lebih lanjut, Hotman meminta untuk Jokowi segera membuat Perpu untuk menunda berlakunya Undang-Undang yang mengatur kenaikan pajak. Pasalnya, menurut Hotman, bukan hanya para pengusaha, melainkan masyarakat kalangan menengah ke bawah akan sengsara.