Perpres Hak Penerbit Telah Ditandatangani, Jokowi: Kita Ingin Kerja Sama Lebih Adil Antara Pers dan Platform global

oleh
oleh

Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers tapi menegaskan, bahwa publisher rights adalah inisiatif insan pers dan pemerintah tidak akan mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

Pemerintah serius memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini. Ia sekaligus juga menepis kekhawatiran para konten kreator. “Kabarnya para konten kreator khawatir terhadap perpres ini.

Saya sampaikan, bahwa perpres ini tidak berlaku untuk konten kreator. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik dengan platform digital,” paparnya.

Ia mengingatkan implementasi perpres ini harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi.

Terutama selama masa transisi implementasi berbasis ini, baik itu perihal respon dari platform digital dan respon dari masyarakat pengguna.

Jokowi mendapat laporan, bahwa pers sedang menghadapi masa-masa sulit di era digital saat ini. Pemerintah juga tidak tinggal diam, ujarnya, dan akan terus mencari solusi untuk perusahaan di dalam negeri.

Ia juga meminta menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Berkali-kali saya sampaikan minimal untuk bantalan jangka pendek dan memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers,” kata dia.

Selain menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2024, presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Ia pun berterima kasih kepada pers yang turut mengawal pemilu yang baru saja berlangsung.

“Saya juga sering dikritik tajam. Ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul media, di sampul majalah, di media sosial dan ramai sekali. Tidak apa-apa, tidak ada masalah buat saya tapi cucu saya ada yang complain,” paparnya disambut tawa hadirin.

Presiden menambahkan, itu merupakan penghormatan atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat, dan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers di era digital.

No More Posts Available.

No more pages to load.